Sabtu, 28 Januari 2012

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan sudah mulai dibuka. Bagi para guru yang berminat silahkan langsung mendaftar secara online dengan memilih LPTK yang diinginkan.

PENGERTIAN
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN), menyatakan bahwa pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Dengan demikian, program PPG bagi  guru dalam jabatan yang selanjutnya disebut program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik.
DASAR HUKUM
  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 Tahun 2009 tentang Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 9 Tahun 2010 tentang Program Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Dalam Jabatan.
  9. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 126/P/2010 Tahun 2010 tentang Penetapan LPTK Penyelenggara PPG bagi Guru Dalam Jabatan.
  10. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 052/P/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 126/P/2010.

TUJUAN

Tujuan umum program PPG adalah untuk menghasilkan guru yang memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara  yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan khusus program PPG adalah untuk menghasilkan guru profesional yang memiliki kompetensi: (a) merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran; (b) menindaklanjuti hasil penilaian dengan melakukan pembimbingan, dan pelatihan peserta didik; dan (c) mampu melakukan penelitian dan mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan.

Berikut kami lampirkan Form P1 PPG SD. Silahkan didown load dan semoga bermanfaat.

 
_Pic1
FORMAT P1
Formulir Pendaftaran Peserta
Program PPG bagi Guru Dalam Jabatan Tahun 2012

Nomor Pendaftaran                            :
Nama Lengkap                                    :
Program Studi yang akan diikuti      :
NUPTK                                                  :
NIP/NIS                                                  :
Pangkat/Gol                                          :
Masa Kerja                                            :
Jenis Kelamin                                      :
tempat/tgl lahir                                      :
  Jenjang Pendidikan/Prodi terakhir  :
Mengajar satuan pendidikan            :
Mata pelajaran                                     :
Beban mengajar                                  :
Tugas Tambahan                                :
Nama Instansi                                      :
Alamat Instansi                                    :
Kecamatan                                           :
Kab./Kota                                               :
Propinsi                                                 :
No. Tel. Instansi                                   :
NSS                                                        :
......................,  Januari 2012 Guru Calon Peserta PPG,



NIP/NIS
Menyetujui,
Kepala Dinas Pendidikan                                               Kepala Sekolah,
Kab. Semarang                                                              SD N



NIP/NIS
 
NIP                                         

:: format P1: 1147 dicetak dari IP: 202.137.22.201 ::.
  
Contact and information 

  • UKSW
Gedung E - PGSD FKIP UKSW
Jl. Diponegoro No. 52-60 Salatiga
Jawa Tengah 50711
ppguksw@gmail.com Telp: (0298) 321212, 311412
Fax: (0298) 321433
Koordinator PPG SD: Wahyudi, S.Pd., M.Pd (085225350085)
Koordinator PPG BK: Prof. J.T. Lobby Loekmono, Ph.D (08122843644)



  • UNNES
http://ppg.unnes.ac.id/


  • UNS
PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU
UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA
Gedung F FKIP UNS Lt. 1
Jl. Ir. Sutami 36 Surakarta 57126
Telp: 0271 648939, Fax : 0271 669124
Website : http://ppg.fkip.uns.ac.id

  • UMS
- N. Setyaningsih, MSi      (081329040728)
- Nur Hidayat, SPd.          (081329010225)